androidvodic.com

Perseteruan dengan Farhat Abbas Berlanjut, Hotman Paris Jalani BAP di Polda dan Hadapi 20 Pertanyaan - News

Laporan Wartawan News, Nurul Hanna

News, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris, menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).

Hotman Paris datang sekira pukul 17.00 WIB. ia diperiksa lebih dari 2 jam.

BAP yang digelar hari ini, adalah terkait laporan Hotman pada 14 Agustus lalu terhadap pengacara Andar Situmorang dan Farhat Abbas.

“Sebagai kelanjutan sebagai salah satu BAP, yaitu BAP terhadap andar saya hari ini membuat BAP klarifikasi,” katanya ditemui usai diperiksa.

Baca: Didatangi Putranya saat Menggoda Wanita, Hotman Paris: Saya Enggak Pernah Tutup-tutupi

Baca: Farhat Abbas Tantang Debat Head To Head, Hotman Paris Pamer The Hotman Bar Jangan Nyinyir Mulu

Baca: Sang Aspri Beberkan Sisi Negatif Hotman Paris, Sebut seperti Anak Kecil, Ini Kata Melaney Ricardo

Hotman Paris telah melaporkan Andar Situmorang dan Farhat Abbas pada Rabu (14/9/2019) lalu. Ia melaporkan Farhat dan Andar Situmorang terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Hotman membantah tuduhan Farhat atas menyebarkan konten pornografi, dan memakai narkotika.

Dalam BAP hari ini, Hotman pun mendapat sejumlah pertanyaan. Hotman percaya diri, ia punya cukup bukti terhadap laporannya.

Baca: Edo Kondologit Beberkan Alasan Glenn Fredly Tak Ingin Pernikahannya Diliput Media

Baca: Akui Banyak Dosa, Rio Reifan Mohon kepada Istri untuk Tidak Meninggalkannya

Baca: Henny Mona Berencana Ceraikan Rio Reifan

“Dan ada 20 pertanyaan, buktinya sangat telak semua, dan kita tunggu saja hasilnya gimana,” kata Hotman.

Selama ini, Hotman mengaku menyelesaikan kasusnya dengan kepala dingin. Termasuk kasus saling lapor dengan Farhat Abbas.

“Sifat saya saya tidak pernah mendahului penyidik karena saya pakai otak,” katanya dengan nada tegas.

Seperti diketahui, sebelumnya Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Namun, konten asusila tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik pengacara Hotman Paris itu.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun, Hotman Paris membantah menyebarkan pornografi lewat akun instagramnya. Ia mengaku kehilangan ponselnya ketika di Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat