Arya Satria Claproth Tantang Karen Pooroe Buktikan DIrinya Pernah Masuk RSJ, 'Cukup Dapat Panggung' - News
News - Dituding pernah masuk rumah sakit jiwa, Arya Satria Claproth tantang pihak Karen Pooroe buktikan rumor tersebut.
Kasus kematian putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina tengah jadi sorotan.
Zefania Carina diduga meninggal setelah jatuh dari balkon apartemen lantai 6.
• Pengakuan Karen Pooroe Soal Mendiang Putrinya yang Kerap Jadi Saksi KDRT Arya Satria Claproth
• Proses Autopsi Jenazah Anak Karen Pooroe Selesai & Diumumkan 2 Minggu Lagi, Arya Claproth Tak Hadir
Namun, Karen Pooroe yakin putrinya meninggal bukan karena jatuh dari balkon.
Pasalnya, kondisi tubuh Zefania Carina disebut masih utuh.
Hal itu membuat Karen Pooroe memutuskan untuk dilakukan autopsi kepada Zefania.
![Arya beri tantang buktikan dirinya pernah masuk rumah sakit jiwa.](https://cdn2.tstatic.net/style/foto/bank/images/arya-menangis.jpg)
Sementara itu, pihak Arya Satria Claproth juga menyetujui dilakukan autopsi terhadap putrinya.
Setelah lama bungkam, baru-baru ini Arya Satria Claproth angkat bicara terkait kematian putrinya.
Di kesempatan itu, Arya Satria Claproth menyinggung rumor dirinya pernah masuk rumah sakit jiwa.
Arya pun menegaskan bahwa dirinya tak pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
HALAMAN SELANJUTNYA ========================>
Terkini Lainnya
Dituding pernah masuk rumah sakit jiwa, Arya Satria Claproth tantang pihak Karen Pooroe buktikan rumor tersebut.
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun