androidvodic.com

Setelah Jennifer Dunn Bersaksi, Wawan Minta Artis-artis Tak Lagi Dihadirkan ke Persidangan - News

Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi

News, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) meminta Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan.

Permintaan itu disampaikan Wawan pada saat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

Wawan menilai JPU pada KPK tidak perlu memanggil para publik figur. Apalagi, kata dia, aset-aset miliknya sudah disita pihak komisi anti rasuah.

Baca: Kerja untuk Wawan, Jennifer Dunn Pernah Diajak Pelesiran ke Bali dan Australia

"Saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Pada Kamis ini, JPU pada KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn.

Baca: Ungkap Perasaannya Saat Dicemooh sebagai Pelakor, Jennifer Dunn Berhasil Hindari Stres

Jennifer Dunn di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020).
Jennifer Dunn di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jennifer Dunn dimintai keterangan terkait pemberian mobil Toyota Vellfire 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, yang pada saat itu seharga Rp 910 juta.

Selain Jedun, saksi-saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Baca: Dapat Mobil dan Kartu Kredit Limit Puluhan Juta, Jennifer Dunn Ungkap Statusnya dengan Wawan

Selain Jedun, tercatat artis-artis yang pernah menjadi saksi di sidang Wawan, yaitu bintang film Rano Karno dan Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri.

Artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).
Artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP). (News/GLERY LAZUARDI)

Sementara itu di persidangan, salah satu kuasa hukum Wawan mengatakan kliennya memperhatikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya.

Baca: Akui Dapat Fasilitas Kartu Kredit untuk Kerja dari Wawan, Jennifer Dunn Habiskan Jutaan Beli Makeup

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan. Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia.

Dia mengungkapkan keterangan para saksi selama ini sudah cukup menggambarkan pemberian aset Wawan kepada artis sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). (Grid.ID | Anggita Nasution)

Adapun, Roy Riady, JPU pada KPK menyerahkan kepada majelis hakim soal permintaan Wawan tersebut.

"Pada prinsipnya kalau mau itu memang sudah bentuk pengakuan dari pihak terdakwa mengakui bahwasanya itu memang aset, memang pemberian dari dia dan dari hasil tindak pidana, ya kalau memang persetujuan yang mulia (hakim,-red) ya bacakan saja BAP-nya," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat