androidvodic.com

Irwansyah Bisa Kerjasama dengan Wawan Dilatari Hubungan Pertemanan, Begini Ceritanya - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Irwansyah baru saja hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Di sidang, Irwansyah membeberkan ihwal kerjasamanya dengan Wawan yang berjalan satu bulan di tahun 2013.

Berawal dari rencana kerjasama membuaf film, Wawan menawarkan Irwansyah untuk membangun sebuah perusahan Production House (PH) bersama.

Baca: Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Irwansyah Ungkap Hubungan Kerjasamanya dengan Wawan

"Ya karena kita berteman, sering ngobrol terus segala macam. Nah karena saya tahu Pak Wawan sebagai pembisnis, ya makanya saya tawarin gitu (kerjasama)," ujar Irwansyah di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/5/2020).

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak? Gitu. Ya boleh kata dia. Tapi dia ngajak bikin perusahaan 'kita bikin perusahaan aja Wan, di luar dari perusahaan kamu yang udah ada', akhirnya saya buat perusahaan itu," lanjutnya.

Baca: Cita-cita Jadi Anak Band, Tapi Rezeki Irwansyah Malah di Akting

Akhirnya keduanya sepakat untuk membentuk PH yakni PT Adika Cipta.

Pembagian tugas pun sudah diatur, Wawan dan timnya mengurus manajerial, Irwansyah mengurus produksi film di lapangan.

Artis Irwansyah memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Sidang lanjutan yang diselenggarakan secara virtual tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Artis Irwansyah memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Sidang lanjutan yang diselenggarakan secara virtual tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Dealnya hanya itu, mas Wawan sebagai komisaris dan managering perusahaan dipegang oleh mas wawan dan tim ya gitu, soal produksi dinlapangan itu saya," tuturnya.

Baru sebulan menjalin kerjasama dan sedang dalam proses produksi film. Wawan dikabarkan terlibat kasus korupsi dan diamankan pada Oktober 2013.

Terpaksa proses produksi film yang sedang digarap Irwansyah harus terhenti dan tak selesai proses penggarapannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat