androidvodic.com

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Bintang FTV Ridho Ilahi - News

News, JAKARTA - Usai penangkapan pemain film televisi Ridho Ilahi yang diduga terjerat narkoba, Polres Metro Jakarta Barat sudah mengantongi nama pemasok sabu.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru sudah meminta Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menangkap pemasok sabu untuk Ridho Ilahi.

"Sudah ada perintah untuk menangkap penyuplai sabu ke RI," kata Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).

Polisi berjanji akan segera menangkap pemasok sabu hari ini.

Ridho Ilahi ditangkap polisi di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2020).

Saat itu Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di rumah Ridho Ilahi.

Baca: BREAKING NEWS, Diduga Gunakan Sabu, Bintang FTV Ridho Ilahi Ditangkap Bersama Sopirnya

Baca: Di Rumah Saja, Ridho Slank Isi Waktu Luangnya untuk Berkebun

Pemain film televisi Ridho Ilahi. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengabarkan, Senin (29/6/2020) siang, pihaknya menemukan narkoba di rumah pemain film televisi berusia 34 tahun itu. (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat)
Pemain film televisi Ridho Ilahi. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengabarkan, Senin (29/6/2020) siang, pihaknya menemukan narkoba di rumah pemain film televisi berusia 34 tahun itu. (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat) ()

"Saat kami geledah rumahnya, ternyata benar, ada barang bukti narkoba jenis sabu. Tidak banyak sabu yang kami temukan di rumah tersebut," kata Audie S Latuheru.

Ia tidak menyebutkan berat sabu yang ditemukan dan diakui milik Ridho Ilahi.

Audie S Latuheru hanya memastikan, Ridho Ilahi tetap ditahan atas kepemilikan barang haram itu.

RI berurusan dengan Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan narkoba.

Bintang FTV bernama Ridho Ilahi (34) ditangkap diduga menggunakan narkoba jenis Sabu.
Bintang FTV bernama Ridho Ilahi (34) ditangkap diduga menggunakan narkoba jenis Sabu. (instagram)

"Saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Audie S Latuheru.

Ridho Ilahi dikenal lewat salah satu peran dalam film telivisi berjudul Suami yang Tak Dianggap.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyatakan, RI ditangkap di salah satu perumahan elit di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga sabu," kata Ronaldo Maradona Siregar.

Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora melakukan proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap temuan barang haram tersebut.

Polisi belum merinci barang bukti narkoba yang diduga milik RI

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemain FTV Ridho Ilahi Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Barang Haram Kalangan Artis, 
Penulis: Desy Selviany

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat