androidvodic.com

Hadiri Sidang, Ibu Vicky Prasetyo Pasrah Lihat sang Anak di Penjara: Apalagi yang Harus Kita Bela? - News

News - Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah kembali hadir di persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjerat anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Giliran Fiki Alman yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, setelah sebelumnya Angel Lelga pada minggu lalu.

Emma Fauziah seakan pasrah dengan hasil dari rangkaian proses persidangan tersebut.

Hal itu disampaikan Emma Fauziah dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020). 

Sebagai seorang ibu, Emma pun tak bisa berbuat apa-apa untuk Vicky Prasetyo.

Emma Fauziah Vicky 1
Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah kembali hadir di persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjerat anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). (YouTube Beepdo/Tangkapan Layar)

"Walaupun rasanya mungkin nggak tergambarkan rasanya seperti apa, tapi faktanya Vicky udah masuk penjara seperti itu apalagi yang harus kita bela?" kata Emma.

Ia hanya bisa menunggu keputusan dari majelis hakim yang menangani perkara putranya.

Meski begitu, Emma menegaskan bahwa kesaksian Fiki Alman banyak yang tidak sesuai kejadian.

"Kami cuma nunggu dari persidangan ini semua jelas bersalah atau tidak."

"Tapi kalau kita lihat dari persidangan tadi banyak kebohongan," terang Emma Fauziah.

Baca: Vicky Prasetyo Tuding Fiki Alman Ganti Pakaian di Kamar Angel Lelga

Baca: Fiki Alman Akui Ada di Kamar Sama Angel Lelga saat Penggerebekan Vicky Prasetyo, Apa Tujuannya?

Fiki Alman Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo

Pada kesempatan itu, Fiki Alman tegas membantah tuduhan berzina dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020).

Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky.

Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga.

Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020)
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat