Sinopsis Film Insidious: Chapter 3, Gangguan Roh Jahat Akibat Percobaan Komunikasi dengan Orang Mati - News
News - Berikut sinopsis film Insidious: Chapter 3 yang dijadwalkan tayang malam ini, Rabu (13/1/2021) pukul 23.30 WIB di Bioskop Trans TV.
Insidious: Chapter 3 merupakan film horor supernatural yang dirilis pada 2015 lalu.
Film Insidious: Chapter 3 mengisahkan seorang gadis yang meminta bantuan paranormal untuk berkomunikasi dengan arwah ibunya.
Film yang merupakan prekuel dari Insidious ini disutradarai oleh oleh Leigh Whannell.
Baca juga: Sinopsis Film Allied, Dibintangi Brad Pitt & Marion Cotillard, Agen Rahasia yang Saling Jatuh Cinta
Baca juga: Nonton Drakor True Beauty Episode 9 Sub Indo, Babak Baru Hubungan Ju Kyung dan Su Ho
Dibintangi Dermot Mulroney dan Stefanie Scott, Lin Shaye, Angus Sampson hingga Leigh Whannell.
Sinopsis Film Insidious: Chapter 3
Dikutip dari IMDb.com, Insidious Chapter 3 mengisahkan seorang remaja bernama Quinn Brenner.
Ia mengunjungi paranormal Elise Rainier dan meminta bantuannya untuk menghubungi ibunya, Lillith.
Quinn pun menjelaskan bahwa dia sudah mencoba menghubungi ibunya sendirian.
Sayangnya, Elise menolak untuk membantu Quinn.
Ia meminta Quinn untuk tidak lagi mencoba berkomunikasi dengan ibunya.
Pasalnya, Quinn dihantui oleh iblis dengan julukan 'The Man Who Can't Breathe'.
Sosok itu sering muncul di kamarnya.
Namun, sang ayah tidak percaya dengan perkataan Quinn.
Terkini Lainnya
Sinopsis Film
Sinopsis film Insidious: Chapter 3 yang dijadwalkan tayang malam ini, Rabu (13/1/2021) pukul 23.30 WIB di Bioskop Trans TV.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun