androidvodic.com

Dinar Candy Diamankan karena Aksi Pakai Bikini, Evelyn Nada Anjani Minta Sahabatnya Didoakan Baik - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah

News, JAKARTA - Evelyn Nada Anjani telah mendengar kasus yang dialami Dinar Candy usai melakukan protes aturan PPKM diperpanjang.

Mantan istri Aming ini pun ikut prihatin atas peristiwa yang menimpa Dinar Candy.

Baca juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor, Dianggap Langgar Norma Budaya dan Agama

Baca juga: Sebelum Berbikini di Jalan, Dinar Candy Curhat, Pada Sahabat Mengaku Stress Karena Sepi Job

Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Kamis (5/8/2021), ia mengunggah kebersamaannya dengan Dinar Candy dan teman-teman lainnya.

Evelyn meminta kepada seluruh masyarakat maupun warganet untuk tidak menghakimi Dinar Candy. Ia berharap justru hal baik yang terucap.

"Doakan yg baik2 ya guys buat @dinar_candy," tulis Evelyn, dikutip Tribunnews, Jumat (6/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, artis sekaligus DJ Dinar Candy, melakukan aksi berbikini.

Aksi ini dilakukan Dinar Candy sebagai bentuk protes dengan diperpanjangnya PPKM Level 4.

Dinar Candy membawa papan yang mengatakan dirinya stress akbiat PPKM kembali diperpanjang. Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (4/8/2021).

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

Tak lama setelah ia melakukan aksinya itu, Dinar Candy diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Fatmawati.

Usai menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia diizinkan pulang meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dinnar Candy hanya diharuskan untuk menjalani wajib lapor.

Dinar Candy Mengakui Bercanda yang Kelewatan

Sebelumnya, selebgram Berliana Lovel tak menyangka sahabatnya, Dinar Candy sampai diamankan polisi terkait aksinya memakai bikini di pinggir jalan, untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat