androidvodic.com

Terbebas dari Ancaman Penjara, Coki Pardede Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO - News

News - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan komika Reza Pardede atau lebih dikenal Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keputusan rehabilitasi itu berdasarkan hasil asesmen dan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pratomo menyebut dalam kasus ini, Coki berposisi sebagai pengguna.

"Saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi," kata AKBP Pratomo, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Kita ketahui di perkara ini, si Coki adalah penggunna, bisa dikatakan korban," imbuh dia.

Baca juga: Curiga Pakai Narkoba, Tretan Muslim Sebut Coki Pardede Antisosial

Tak hanya Coki, wanita berinisal WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.

Keduanya akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi, permohonan (rehab) ini kita terima dan langkah selanjutnya saudara Coki akan melakukan rehabilitasi, lokasi di RSKO di daerah Cibubur," jelas Pratomo.

Sementara, untuk tersangka berinisial RA akan dilakukan penahanan.

"Bandarnya, saudara RA kita tahan, jalani proses penyidikan di Satresnarkoba," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo. Sabtu 4/9
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo.

Baca juga: WL, Kurir Sabu-sabu untuk Coki Pardede Diduga Tahu Jaringan Artis Pengguna Narkoba

Diketahui, Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.

Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah  ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat