Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani - News
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
News, JAKARTA - Pihak Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani buka suara terkait gugatan praperadilannya yang ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan mengatakan kalau kliennya menghormati putusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan.
"Biar bagaimanapun kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Dicky Muhammad Kurniawan kepada awak media, melalui pesan singkat, Selasa (7/9/2021) malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Dipo Latief Sebut Nikita Mirzani Hindari Masalah, Singgung Soal Anak yang Dakui Diadopsi
Baca juga: Dipo Latief Minta Tes DNA, Nikita Mirzani Anggap Mantan Suaminya Tidak Punya Hati
Dicky mengakui kalau Dipo menerima dengan lapang respon Nikita Mirzani, mantan istrinya yang mengklaim memenangkan praperadilan tersebut.
"Tidak masalah," ucapnya.
Dicky mengatakan bahwa langkah Dipo mengajukan praperadilan, bertujuan untuk membuka lagi penyidikan tentang kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil hingga celana dalam.
Tujuannya adalah agar Dipo bisa menyelesaikan dengan baik, atas dugaan penggelapan barang tersebut sesuai dengan jalur hukum.
"Justru klien saya ingin menyelesaikan masalah, sesuai dengan jalur hukum, karena dari awal ini perkara pribadi yang di buat menjadi konsumsi publik hingga menjadi kasus hukum," jelasnya.
Sebab, menurut Dicky, bagi Dipo ada kejanggalan dalam kasus penggelapan mobil tersebut. Hal itu tertuang dalam keterangan saksi kunci, bernama Wahyu.
"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan. Wahyu beresedia menjadi saksi di praperadilan dengan keterangannya yang mengetahui objek tersebut," jelasnya.
"Sesuai dengan SP2HP bahwa penyidik akan memanggil Wahyu tetapi wahyu belum pernah hadir, untuk itu Wahyu kita hadirkan di sidang pra peradilan," tambahnya.
Namun tetap saja, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Dipo Latief, yang tentunya membuat Nikita Mirzani merasa bangga.
Nikita Mirzani pun mengklaim kalau Dipo Latief selalh kalah jika memproses hukum dirinya.
"Ya engga masalah, tapi sebagai orang yang beriman, Dipo menyakini Allah maha mengetahui," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.
Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi.
Terkini Lainnya
Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani
Keluarga Angger Dimas Kecewa Jadwal Sidang Kematian Dante Dimajukan: Tidak Diberi Tahu
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun