Ucapan Maaf dan Penyesalan Anji Manji Jadi Pertimbangan Jaksa Membuat Tuntutan - News
Laporan Wartawan News, Mohammad Alivio
News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan tuntutannya setelah Anji Manji mengaku bersalah dan meminta maaf telah menggunakan narkoba jenis ganja.
Diketahui, sidang Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021) sore. Jaksa Penuntun Umum (JPU) hadirkan satu saksi.
Dalam persidangan Anji tak menyangkal pernyataan saksi.
Di hadapan hakim, jaksa, dan saksi yang hadir, Anji mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya mengkonsumsi ganja.
Baca juga: Akui Salah dan Sesali Perbuatannya, Anji Berharap Vonis Ringan, Ungkap Rencana Bantu Pemerintah
Baca juga: Pekan Depan Anji Manji Hadapi Sidang Tuntutan
Mengenai hal tersebut, Jaksa mengaku akan mempertimbangkan tuntutannya pada terdakwa, Anji.
"Sebenarnya maaf dan menyesal itu ya setiap orang yang melakukan salah kan menyesal," kata Jaksa, Alif Maruszaman saat ditemui usai persidangan.
"Ya bisa dipertimbangkan selama dia memang benar-benar menyesali perbuatannya," tambahnya.
Soal tuntutan yang akan diberikannya, jaksa belum bisa menjelaskan. Pihaknya akan merangkum hasil dari persidangan hari ini.
"Untuk tuntutan itu kita akan tampung dulu hasil dari fakta persidangan hari ini," ujar jaksa.
"Minggu depan Insya Allah kalau tidak ada halangan agendanya tuntutan," imbuhnya kembali.
Sementara itu, Erdian Aji Prihartanto atau Anji akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Barat pekan depan atau Rabu (6/10/2021) dengan agenda keputusan tuntutan JPU kepada terdakwa.
Baca juga: Penjelasan Dokter Tentang Tingkat Kecanduan Anji Manji Terhadap Ganja
Selain itu, Anji juga memutuskan tidak didampingi penasihat hukum selama proses persidangan berjalan.
Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu, pukul 19.30 WIB.
Pada 14 Juni, Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif ganja.
Kini, pelantung lagu "Dia" itu sedang menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Terkini Lainnya
Anji Terjerat Narkoba
Di hadapan hakim, jaksa, dan saksi yang hadir, Anji mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya mengkonsumsi ganja.
Sinopsis Film Janji Darah yang Dibintangi Natasha Wilona, Film Horor Terbaru yang Tayang di Bioskop
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Rekomendasi Serial Terbaru Netflix pada Juli 2024, Ada Receiver hingga The Decameron
Beri Uang Puluhan Juta ke Suami tapi Masih Diminta Harta Gana-gini, Riyuka Bunga: Lu Kasih Gue Apa?
Ayu Ting Ting Gagal Nikah Lagi, Enji Akui Sudah Punya Firasat: Curiga Nggak Bakal sampai Pelaminan
Tengah Proses Cerai, Tengku Dewi Sebut Tak Ada Masalah Pembagian Waktu Anak dengan Andrew Andika
Sindiran Pedas Riyuka Bunga saat Heri Horeh Berniat Tuntut Harta Gana-gini: Hasil Kerja Keras Gue