androidvodic.com

Bappebti Luruskan ASIX Token Anang Hermansyah Tak Dilarang, Tapi . . . - News

TRIBUNNEWS.OM - Asix token milik Anang Hermansyah sempat jadi sorotan seiring cuitan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Twitter.

Cuitan tersebut menjawab pertanyaan satu akun tentang unggahan video promosi ASIX Token oleh Anang Hermansyah di media sosial tersebut

Bappebti selaku otoritas berwenang melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka, merespons cuitan tersebut dengan tegas.

Anang Hermansyah, Ashanty dan Tirta Karma Senjaya (Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar), di gedung Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022).
Anang Hermansyah, Ashanty dan Tirta Karma Senjaya (Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar), di gedung Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). (News/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” demikian tulis @InfoBappebti.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan klarifikasi soal itu.

Baca juga: Usai Token Asix Viral, Anang Hermasnyah dan Ashanty Kunjungi Bappebti 

Ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, ASIX Token tidak dilarang, namun masih dalam proses penjualan.

"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman (admin twitter Bappebti). Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan," kata Tirta saat Grid.ID temui di kantornya, Jumat (11/2/2022).

Anang dan Ashanty pun disebut telah beritikad baik karena datang ke kantor Bappebti untuk menjelaskan hal tersebut.

Bahkan Anang dan Ashanty datang sekaligus untuk mendaftarkan bisnisnya secara legal.

"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," jelas dia.

Sementara itu, Anang juga menanggapi kesalahanpahaman akun resmi Bappebti yang salah interpretasi.

"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," tukas ayah kandung penyanyi Aurel Hermansyah.

Diketahui sebelumnya, cuitan Bappebti di Twitter menyebut ASIX Token dilarang diperdagangkan ramai diperbincangkan di dunia maya.

Keliling Indonesia edukasi kripto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat