androidvodic.com

Nirina Zubir Ingin Terdakwa Mafia Tanah Dihadirkan Langsung di Persidangan, Tidak Virtual - News

Laporan Wartawan News, Mohammad Alivio

News, JAKARTA - Terkait kasus mafia tanah aset keluarganya, Nirina Zubir berharap Riri Khasmita dan terdakwa lainnya dihadirkan langsung dalam persidangan.

Selama sidang yang diikuti Nirina di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, para terdakwa hanya dihadirkan secara virtual.

"Pengin banget didatengin langsung tapi kan karena istilahnya kita tidak terdengar suara, jawaban, belum lagi berisik-berisiknya," kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Kawal Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Selalu Bawa Tasbih Saat Hadiri Sidang Riri Khasmita Mantan ART

"Sekarang kan udah jadi endemi ya, semoga sih diizinkan ke depan orangnya boleh langsung datanglah," lanjutnya.

Selain gangguan sinyal, adapun alasan lain Nirina ingin sekali para terdakwa dihadirkan.

Yaitu, dirinya ingin melihat usaha para terdakwa secara langsung di persidangan.

Nirina Zubir ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022)
Nirina Zubir ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022) (News/Alivio)

"Pengin liat dia juga usaha, karena kami semua juga kan bukan tanpa usaha. Bahkan teman-teman wartawan semua datang ke sini dengan usaha, naik kendaraan masing-masing, ada yang naik angkot apa segala macam, penginnya dia juga seperti itu," tutur Nirina Zubir.

Lebih lanjut, istri Ernest Cokelat ini mengaku siap bertemu mantan asisten ibundanya, Riri Khasmita di meja hijau.

Baca juga: Riri Khasmita Selalu Berkelit, Nirina Zubir Nantikan Mantan ART nya Bersumpah di Bawah Al-Quran

"Siap lah, apapun yang terjadi karena kami di sini untuk orangtua kami, membela hak-hak orangtua kami, jadi justru lebih siap ketemu langsung karena pengin lihat ekspresinya langsung jawaban langsung, pengin liat aja," jelas Nirina Zubir.

Rencannya, ia juga akan terus menhadiri jalannya persidangan sampai vonis.

Dalam kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga diduga mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). (News/Abdi Ryanda Shakti)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat