androidvodic.com

Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra atas Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik - News

News - Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang, Banten atas kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (19/6/2022), Nikita membeberkan rencana dirinya melaporkan balik Dito.

Baca juga: Setelah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Bakal Jual Rumahnya Seharga Rp15 M, Sebut Sudah Tak Aman

Baca juga: Disindir Nikita Mirzani Pengangguran, Ridho Illahi: Aku Malah Jadi Seneng Dia Ngomong Gitu

"Niki mungkin ada niat untuk melaporkan balik?" tanya wartawan.

"Oh iya, hari Sabtu ini memang saya rencananya ingin ke divisi propam di Mabes Polri sekitar jam 12.00-13.00 lah ya," terang Nikita.

Tak ingin menyebut secara personal, tetapi Nikita secara tak langsung akan melaporkan Dito.

"Semua yang terkait di Polres Serang, Banten, pokoknya semua yang terkait aja lah."

"Karena kalau kita ngikutin prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang Undang sepertinya kalau kasus yang sekarang terlalu ekspres gitu," tuturnya.

Ia pun menyinggung perihal surat penetapan tersangka atas nama dirinya yang beredar luas.

Di sisi lain, Nikita masih menerima surat sebagai saksi.

"Belum pernah dipanggil, kasusnya belum naik, masih sebagai saksi."

"Tiba-tiba sudah ada yang menyebarluaskan surat katanya tanggal 13 sebagai TSK padahal tanggal 15 sudah datang di Polres Serang, Banten."

"Bapak kabid humas Polda Serang Banten pun kita duduk bareng di satu meja dan dia ngomong pun di depan wartawan bahwa Nikita statusnya sebagai saksi," tegasnya.

Nikita juga mengaku dirinya dicecar beberapa pertanya oleh polisi beberapa waktu lalu terkait pemberitaan Dito yang memukul security.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat