Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Atas Laporan Dito Mahendra - News
Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana
News, JAKARTA - Beredar video Nikita Mirzani dijemput paksa oleh beberapa orang yang diduga dari Kepolisian Polresta Serang Kota.
Beberapa polisi dan polwan berpakaian bebas terlihat menjemput Nikita Mirzani saat berada di Mal Senayan City.
Dugaan sementara, Nikita jemput karena laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Nikita Mirzani pun dijerat dengan pasal UU ITE.
Pihak polisi belum bisa dimintai keterangan soal kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani.
Tapi Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.
Baca juga: Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Satu Unit Gadget iPad Merk Apple
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Serang Kota atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu juga pihak kepolisian sempat menyambangi kediaman Nikita untuk melakukan penjemputan namun batal.
Nikita Mirzani pernah sesumbar statusnya sebagai saksi
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang dibuat oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Status tersangka Nikita Mirzani diketahui dari beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Polresta Serang Kota yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Terkini Lainnya
Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Ia dijerat dengan pasal UU ITE.
Kasus Nikita Mirzani
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
BCL dan Tiko Aryawardhana Tak Berencana Punya Anak Lagi, Ini Alasan Mereka
Bukan Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Berdalih Beri Uang Rp 50 Juta kepada Akri untuk Bisnis Biji Pala
Pakai Narkoba karena Depresi, Ammar Zoni Harap Hakim Jatuhkan Vonis Rehabilitasi
Sarwendah dan Ruben Onsu Cekcok Sebelum Muncul Kabar Gugatan Cerai, Imbas Perbedaan Prinsip
Anissa Aziza Bersyukur Raditya Dika Tak Ribet Urusan Makanan dan Pakaian