androidvodic.com

Klarifikasi Kartika Putri Diduga Menjadi Korban Mafia Tanah: Sertifikat Sudah Ada di Notaris - News

News - Kartika Putri menduga dirinya dan keluarganya menjadi korban mafia tanah.

Pada 13 Juli lalu, Kartika Putri melaporkan tujuh orang tidak bertanggung jawab atas dugaan penggelapan sertifikat tanah.

Sertifikat tanah tersebut milik mendiang ibunda Kartika Putri senilai Rp 10 miliar.

Kejadian tersebut bermula setelah setahun mendiang ibunda Kartika Putri meninggal.

Kartika Putri dan saudaranya membereskan baju-baju ibunya, mereka menyadari sertifikat tanah tersebut tidak ada di brankas.

Kartika bergegas memeriksa ke notaris.

Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah Terkuak Setahun Usai Ibunya Meninggal, Kartika Putri Seolah Diberi Petunjuk

Ternyata sertifikat tanah tersebut berada di notaris.

Selain itu sudah ada surat kuasa atas nama Kartika dan saudaranya.

Sehingga Kartika menduga adanya indikasi mafia tanah.

Kartika Putri diduga menjadi korban mafia tanah
Kartika Putri diduga menjadi korban mafia tanah (News/BAYU INDRA PERMANA)

Baca juga: Soal Dugaan Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Coba Selesaikan secara Kekeluargaan, Tapi Diabaikan

Dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kartika menceritakan awal mula ia menduga menjadi korban mafia tanah.

"Awal mulanya, almarhum mamah kan meningal 1 tahun yang lalu," ujar Kartika, Senin (8/8/2022).

"Anak-anak mama ada 3 orang yaitu ahli warisnya."

"Memang tidak pernah fokus mengurus itu semua, kita masih berduka dan sebagainya."

"Singkat cerita pada saat 1 tahun mama meninggal, kakak aku yang pertama kali mikir yuk barang-barang mama, pakaian kita sedekahkan."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat