androidvodic.com

Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Akan Sidang 14 November - News

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

News, KOTA SERANG - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra memasuki babak baru. Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang.

Nikita Mirzani akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Serang pekan depan.

Baca juga: Merasa Terpenjara saat Dirawat di RS, Nikita Mirzani Minta Dipulangkan ke Rutan Meski Belum Sembuh

Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama mengatakan rencananya, sidang perdana yang menjerat Nikita Mirzani itu akan digelar Senin depan.

"Sidangnya Senin tanggal 14 November 2022," ujar Uli kepada TribunBanten.com (News Network) Senin (7/11/2022).

Jadwal ini ditetapkan setelah berkas dakwaan tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani, telah masuk di PN Serang hari ini, Senin (7/11/2022).

Uli menyampaikan, setelah berkas perkara diterima oleh PN Serang, pihak pengadilan akan segera menunjuk sejumlah hakim, untuk menangani kasus tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Hari Ini Surat Dakwaan Dilimpahkan

"Saat ini masih menunggu penunjukkan majelis hakim," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang Edward mengatakan, bahwa berkas perkara tersangka Nikita Mirzani telah sempurna.

Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). |Beredar kabar, Nikita Mirzani tidur bersama anaknya di ruang penyidik, bagaimana faktanya?| Siapakah sebenarnya Dito Mahendra?
Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). |Beredar kabar, Nikita Mirzani tidur bersama anaknya di ruang penyidik, bagaimana faktanya?| Siapakah sebenarnya Dito Mahendra? (Kolase Tribunnews)

Sehingga pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas tersebut hari ini, Senin (7/11/2022) ke Pengadilan Negeri Serang.

"Sudah selesai (berkas dakwaannya,-red), besok mau kita limpahkan," ujar Edward saat dihubungi Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Loly Anak Nikita Mirzani Sedih Dengar Tangisan Adiknya, Mohon Keadilan untuk Sang Mama Pada Presiden

Disampaikan Edward, sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas dakwaan itu ke pengadilan, pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu di hadapan pimpinannya, terkait berkas dakwaan tersebut.

"Kalau masih ada kekurangan maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan (pengadilan,-red)," ungkapnya.

Kejari Serang Tunjuk 5 JPU Tangani Kasus Nikita Mirzani
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, Kejari Serang saat ini sudah menyiapkan lima JPU untuk menangani perkara Nikita Mirzani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat