4 Fakta Sidang Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara hingga Para Korban Quotex Luapkan Amarah - News
News - Doni Salmanan telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).
Dalam sidang vonis, Doni Salmanan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Seperti diketahui, Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option quotex.
Berikut ini fakta sidang vonis Doni Salmanan yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara Terhadap Doni Salmanan
1. Doni Salmanan terbukti bersalah
Dalam vonisnya, Doni Salmanan telah dinyatakan bersalah.
Doni Salmanan telah melakukan tindak pidana, yaitu penyebaran berita bohong dalam kasus binary option Quotex.
![Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/don-don-doni.jpg)
Baca juga: Tak Terima Vonis Ringan Doni Salmanan, Korban Ngamuk Tuding Hakim dan Pengacara Ayah-Anak
"Doni Salmanan telah terbukti secara sah, melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong."
"Yaitu, dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum," terang Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.
2. Tidak membayar denda, diganti pidana 6 bulan
Doni Salmanan divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Apabila Doni Salmanan tidak membayar denda Rp 1 miliar, akan diganti dengan pidana selama enam bulan.
Doni Salmanan terbukti, terjerat pasal alternatif pertama, pasal 45 ITE, dan tidak terbukti terkait TPPU.
"Majelis hakim vonis 4 tahun, jauh dari tuntutan kami."
Terkini Lainnya
Aplikasi Trading Ilegal
Berikut ini fakta sidang Doni Salmanan yang divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Para korban sempat ricuh setelah Doni divonis hukuman.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
The Garfield Movie hingga Exhuma Bakal Tayang Secara Streaming
Kabar Bahagia, Istri Song Joong Ki Hamil Anak Kedua
Bicara Pernikahan, Syifa Hadju: Harus Bahagia Dulu
Profil Dewi Paramita alias Mici, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad sebelum Nikah dengan Salshabilla
Janji Marshel Widianto Jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel Dampingi Riza Patria, Tak Korupsi APBD