Turut Heran dengan Vonis Ringan Doni Salmanan yang Beda Jauh dengan Indra Kenz, Hotman Paris: Parah - News
News - Pengacara kondang, Hotman Paris turut buka suara terkait vonis ringan terdakwa kasus aplikasi trading ilegal Quotex, Doni Salmanan.
Ia ikut keheranan dengan keputusan majelis hakim hanya memvonis Doni Salmanan selama 4 tahun.
Tak hanya itu, Doni Salmanan juga tidak perlu mengganti rugi para korban trading Quotex.
Baca juga: 5 Aset Doni Salmanan yang Dirampas untuk Negara, 99 Lainnya Dikembalikan pada Suami Dinan Fajrina
Hotman pun heran dengan vonis Indra Kenz dan Doni Salmanan yang terlampau jauh.
"What? Why? Parah," tulis Hotman dalam Instagramnya, Jumat (16/12/2022).
Hotman lantas meminta pada Mahkamah Agung untuk mengusut keputusan ini.
"Pimpinan Mahkamah Agung agar segera melakukan pemeriksaan," pinta Hotman.
Diketahui, Doni Salmanan hanya dihukum 4 tahun penjara tanpa ganti rugi pada korban.
Berbeda dengan Indra Kenz, terdakwa kasus Binomo yang divonis 10 tahun penjara.
Indra Kenz juga dimiskinkan dan asetnya disita negara.
Sementara itu, Doni Salmanan masih berhak atas barang, kendaraan, mobil mewah, hingga sertifikat tanah dan rumah.
Bahkan, uang tunai yang akan dikembalikan pada Doni masih mencapai Rp 7,6 miliar.
Tak tanggung-tanggung, Doni Salmanan juga masih berhak atas 36 motor serta mobil mewahnya.
Tertulis dalam berkas perkara Doni Salmanan yang dikutip Tribunnews dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, afiliator aplikasi trading Quotex ini juga berhasil mempertahankan aset kendaraannya.
Terkini Lainnya
Aplikasi Trading Ilegal
Hotman Paris saja ikut keheranan dengan vonis ringan yang dikenakan pada Doni Salmanan. Apalagi putusan itu beda jauh dengan nasib Indra Kenz.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
The Garfield Movie hingga Exhuma Bakal Tayang Secara Streaming
Kabar Bahagia, Istri Song Joong Ki Hamil Anak Kedua
Bicara Pernikahan, Syifa Hadju: Harus Bahagia Dulu
Profil Dewi Paramita alias Mici, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad sebelum Nikah dengan Salshabilla
Janji Marshel Widianto Jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel Dampingi Riza Patria, Tak Korupsi APBD