androidvodic.com

Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Jawab 43 Pertanyaan Terkait Unggahan Dukun Tukang Tipu dan Cabul  - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah 

News, JAKARTA - Marcel Radhival alias Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan perdana atas laporan Persatuan Dukun Indonesia di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). 

Diperiksa selama 4 jam, Pesulap Merah dicecar 43 pertanyaan terkait unggahannya yang diduga telah mencemari nama baik dukun

"43 makanya lama," kata Pesulap Merah.

Dalam unggahannya Pesulap Merah mengatakan dukun adalah tukang tipu dan cabul yang melakukan aksinya dengan berkedok agama atau budaya. 

Hal itu lah yang dipermasalahkan oleh Persatuan Dukun Indonesia

"Tentang postingan saya di Instagram yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu. itu kan definisi dukun yang saya maksud," tutur Pesulap Merah. 

Baca juga: Pesulap Merah Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Buntut Laporan Persatuan Dukun Indonesia?

Pesulap merah meluruskan terkait pernyataan tersebut yang kini harus berurusan dengan hukum. 

"Yang kalau saya nyebut dukun di channel saya yang saya maksud itu sebenarnya gitu. yang menggunakan alat alat ataupun trik untuk mengelabui pasiennya," ucap Pesulap Merah

Marcel Radhival pun bingung mengapa dirinya bisa dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

"Dia nggak terima, saya nggak tau juga, dimana ujaran kebencian terhadap dukun padahal nggak tertuju kepada pekerjaan tertentu karena itu definisi dukun yang saya maksud," lanjutnya.

Oleh karena itu dirinya hanya menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi unggahan tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan

"Nggak ada sih (pembuktian) diintirview ajah klarifikasi," pungkas Pesulap Merah

Diketahui sebelumnya, Marcel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.  

Marcel dilaporkan oleh persatuan dukun Indonesia pada 10 Agustus 2022 terkait dugaan pelanggaran ITE.  

Selain itu Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat