androidvodic.com

Tompi Bicara Royalti Musisi Tanah Air, Sebut LMKN Belum Transparan - News

News, JAKARTA - Tompi angkat bicara perihal masalah royalti di industri musik Indonesia selama ini, yang kerap menimbulkan masalah bagi para musisi.

Tompi mengikuti perkembangan royalti selama ini, terlebih tentang penurunan pajak royalti menjadi enam persen untuk para musisi.

Baca juga: Kata Tompi Soal Perdebatan Royalti yang Libatkan Ahmad Dhani dan Once

"Penurunan pajak ini jadi respon bagus lah dari Pemerintah walaupun belum cukup," kata Tompi ketika ditemui di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Tompi merasa selama ini, permasalahan soal royalti ada di keterbukaan penghitungan kepada para musisi atau pencipta lagu.

Terlebih belakangan ini muncul masalah antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan PT Lentera Abadi Solutama (LAS).

Dimana LMKN dan PT LAS adalah mitra dalam penghimpunan royalti di industri musik Indonesia.

Baca juga: Soal Kabar Disebut Tak Bayar Royalti saat Bawakan Lagu Dewa 19, Once Mekel Beri Tanggapan

"Nah masalah kemarin gua rasa masih belum clear (selesai), kita lihat aja lah perkembangannya," ucapnya.

Pelantun Menghujam Jantungku ini menduga semua permasalahan royalti musisi ada di LMKN, sebagai lembaga yang menginput royalti.

ilustrasi musik
ilustrasi musik (net)

"Ya gua measa problemnya di situ, dari mana lo tahu yang mereka laporin benar, atas dasar apa, sampling mana samplingnya kita juga gak pernah lihat kan karena ketidak terbukaan sistem ini," jelasnya.

"Karena masih abu abu ya gua engga geran. Kalau tuduhan itu muncul, karena sistemnya kurang transparan," sambungnya.

Tompi mendapatkan informasi terakhir kalau LMKN ingin menggunakan instrumen tambahan agar bisa menghitung royalti secara realtime, serta penggunaan lagu di hotel.

Tompi merasa musisi atau pencipta lagu tak ada pilihan lain selain mendaftarkan dirinya, ke LMKN agar semua karyanya bisa terdata dengan baik, demi penghitungan royalti.

"Ya memang pilihannya daftar diri ke LMKN, sambil menunggu adanya regulasi lagi atau tidak. Cuma gua menilai belum ada yang ngasih sistem perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan accuntable," ujar Tompi. (ARI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat