Lisa BLACKPINK Resmi Duet Bareng Taeyang BIGBANG di Album Terbaru yang Rilis April Mendatang - News
News - Taeyang BIGBANG resmi berkolaborasi dengan Lisa BLACKPINK di album terbarunya.
Diberitakan OSEN, Lisa BLACKPINK turut berpartisipasi dalam album terbaru Taeyang BIGBANG yang bakal rilis pada 12 April 2023, mendatang.
Tidak hanya bernyanyi, Lisa juga akan ikut membintangi video klip Taeyang BIGBANG.
Menanggapi kabar tersebut, perwakilan agensi THEBLACKLABEL memberikan konfirmasi.
"Lisa BLACKPINK akan muncul di album Taeyang mendatang, yang dijadwalkan rilis pada April," kata perwakilan THEBLACKLABEL, dikutip dari Soompi.
Sebelumnya, kabar Taeyang comeback diumumkan pada akhir Maret, lalu.
Baca juga: Nama Lisa BLACKPINK Digunakan sebagai Nama Spesies Bunga Baru yang Ditemukan di Thailand
Taeyang comeback sebagai solois dengan merilis album barunya.
Namun demikian, belum ada detail lebih lanjut terkait album baru Taeyang.
"Taeyang sedang menyiapkan album dengan target perilisan pada April,"
"Belum ada detail lain yang bisa dikonfirmasi," kata agensi via Naver.
Pada Januari 2023, Taeyang sempat comeback dengan lagu barunya VIBE bersama Jimin BTS.
Lewat lagu VIBES berhasil menghantarkannya menyapu tangga lagu domestik dan tangga lagu iTunes di seluruh dunia.
Bahkan VIBES juga masuk di jajaran Billboard's Hot 100 diurutan 76 dan Global Excl US chart diurutan 9, bulan lalu.
Lisa BLACKPINK Cetak Sejarah
Terkini Lainnya
Berita K Pop
Lisa BLACKPINK resmi duet dengan Taeyang BIGBANG di album terbarunya yang bakal rilis pada April 2023, mendatang.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun