Pemeran Ikal Laskar Pelangi Minta Maaf, Mengaku Tak Jual Istri di Aplikasi Kencan, Menipu karena Ini - News
News, BELITUNG - Pengakuan bersalah keluar dari Zulfani Pasha (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Ia minta maaf atas tindakan kriminal yang dilakukannya.
Zulfani Pasha alias Ikal Laskar Pelangi ini diketahui diduga melakukan tindak pidana penipuan yang diawali dari menawarkan sang istri di aplikasi kencan hingga dugaan penyalahgunaan senjata tajam.
Baca juga: Fakta Zulfani Pasha Alias Ikal Laskar Pelangi Diamankan, Terjerat Kasus Penipuan hingga Tabrak Lari
Pengakuan bersalah oleh Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi ini, saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tak sendiri ia bersama empat rekan lainnya, Selasa (2/5/2023).
"Demi apapun kami bersalah, tapi tidak ada kami berniat kejahatan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Belitung dan Indonesia atas tindakan kami. Kami mengaku bersalah," kata Zulfani seperti dikutip dari PosBelitung.com.
Zulfani menyebut dirinya tidak ada niatan membawa samurai untuk berbuat kejahatan.
Baca juga: Zulfani Alias Ikal Laskar Pelangi Bawa Kabur Uang Pria yang Memesan Istrinya Lewat Aplikasi Kencan
Menurutnya, samurai itu dimiliki oleh temannya yang kebetulan berada di mobil yang ditumpanginya
Saat itu, lanjut Zulfani, ia mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam atau membahayakan.
Namun supaya pengejarnya berhenti mengejar mereka.
Faktor Ekonomi
Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi' ini mengaku jika tindakannya ini disebabkan faktor ekonomi.
"Bisa dibilang karena faktor ekonomi," kata mantan asisten sutradara di film Gundala produksi Joko Anwar itu.
![3 tersangka termasuk pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)](https://t-2.tstatic.net/belitung/foto/bank/images/20230502-Konferensi-Pers-Kasus-yang-Melibatkan-Pemeran-Ikal-Film-Laskar-Pelangi-Zulfani-Pasha.jpg)
Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Zulfani dan Dua Temannya Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata.
Mereka adalah Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, istri Zulfani berinisial PA, dan pemilik senjata tajam (sajam) A.
Terkini Lainnya
Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap
Pengakuan bersalah keluar dari Zulfani Pasha (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Ia minta maaf atas tindakan kriminal yang dilakukannya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Manajer Mengaku Uang Rp 1,3 M yang Ditilapnya dari Fuji Sudah Habis untuk Keperluan Pribadi
Enji Baskoro Ngaku Kaget Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardana
Keluarga Angger Dimas Kecewa Jadwal Sidang Kematian Dante Dimajukan: Tidak Diberi Tahu
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta