androidvodic.com

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Minta Maaf, Mengaku Tak Jual Istri di Aplikasi Kencan, Menipu karena Ini - News

News, BELITUNG - Pengakuan bersalah keluar dari Zulfani Pasha (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Ia minta maaf atas tindakan kriminal yang dilakukannya.

Zulfani Pasha alias Ikal Laskar Pelangi ini diketahui diduga melakukan tindak pidana penipuan yang diawali dari menawarkan sang istri di aplikasi kencan hingga dugaan penyalahgunaan senjata tajam.

Baca juga: Fakta Zulfani Pasha Alias Ikal Laskar Pelangi Diamankan, Terjerat Kasus Penipuan hingga Tabrak Lari

Pengakuan bersalah oleh Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi ini, saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Tak sendiri ia bersama empat rekan lainnya, Selasa (2/5/2023).

"Demi apapun kami bersalah, tapi tidak ada kami berniat kejahatan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Belitung dan Indonesia atas tindakan kami. Kami mengaku bersalah," kata Zulfani seperti dikutip dari PosBelitung.com.

Zulfani menyebut dirinya tidak ada niatan membawa samurai untuk berbuat kejahatan.

Baca juga: Zulfani Alias Ikal Laskar Pelangi Bawa Kabur Uang Pria yang Memesan Istrinya Lewat Aplikasi Kencan

Menurutnya, samurai itu dimiliki oleh temannya yang kebetulan berada di mobil yang ditumpanginya

Saat itu, lanjut Zulfani, ia mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam atau membahayakan.

Namun supaya pengejarnya berhenti mengejar mereka.

Faktor Ekonomi
Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi' ini mengaku jika tindakannya ini disebabkan faktor ekonomi.

"Bisa dibilang karena faktor ekonomi," kata mantan asisten sutradara di film Gundala produksi Joko Anwar itu.


3 tersangka termasuk pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
3 tersangka termasuk pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro) ()

Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Zulfani dan Dua Temannya Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata.

Mereka adalah Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, istri Zulfani berinisial PA, dan pemilik senjata tajam (sajam) A.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat