androidvodic.com

Merasa Diselingkuhi, Inara Rusli Minta Virgoun Lakukan 2 Hal Ini Jika Mau Rujuk  - News

News, JAKARTA - Prahara rumah tangga musisi Virgoun dengan Inara Rusli masih terus bergulir, dan harus diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Biduk perkawinan Virgoun dan Inara Rusli diwarnai dengan dugaan perselingkuhan yang diduga sang musisi memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).

Baca juga: Ungkap Royalti Virgoun, Inara Rusli Minta Nafkah Iddah dan Mutah Rp 12 Miliar

Karena permasalahan pernikahan mereka belum diputus hakim, kemungkinan Virgoun rujuk dengan sang istri, Inara Rusli masih terbuka lebar.

Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan, tidak mudah untuk Virgoun rujuk dengan kliennya setelah apa yang sudah diperbuat selama ini.

Baca juga: Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Ogah Banyak Bicara, Takut Kepeleset

"Mediasi secara agama dan formal sudah dilakukan. Tapi bapak Virgoun berkali-kali diduga selingkuhi klien saya (Inara Rusli)," kata Arjana Bagaskara Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023) malam.

Namun Arjana tak bisa memungkiri kemungkinan rujuk bisa saja terjadi. Tapi, Inara diakuinya menyiapkan dua hal jika Virgoun mau kembali memperbaiki rumah tangganya itu.

"Ada dua hal, yakni Taubat Nasuhah dan menyesali perbuatannya," ucapnya.

Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Alasan Kliennya Gugat Cerai Virgoun, Tuntut untuk Menjauh 10 Km dari Rumah
Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Alasan Kliennya Gugat Cerai Virgoun, Tuntut untuk Menjauh 10 Km dari Rumah (Kolase tribunnews)

Arjuna menjelaskan ada proses yang harus dilalui Virgoun dalam taubat nasuhah, jika mau rujuk dengan Inara.

"Pertama terkait dengan taubat nasuhah di pesantren selama 4 bulan, kedua meminta beliau harus bisa menyesali perbuatannya. Karena dugaan perselingkuhan terus terjadi dan mengulang," jelasnya.

Tapi, jika tidak terjadinya rujuk, Arjana menegaskan Virgoun akan menghadapi tujuh poin tuntutan perceraian dari Inara, yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat sebanyak 75 halaman.

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Ungkap Alasan Kliennya Gugat Cerai Virgoun, Tuntut untuk Menjauh 10 Km dari Rumah

"Tujuh poin gugatan pertama cerai gugat sebagai pokok perkara kan, kemudian implikasi putusan cerai ada hak asuh anak, harta bersama atau gono gini, harta hadanah dan anak, nafkah idah, mutah," terangnya.

Arjana Bagaskara mengakui Inara Rusli juga memasukan poin gugatan hak royalti, sebesar dua pertiga dari pemasukan Virgoun atas hak cipta karyanya.

"Ada juga royalti 2/3 bagian dari seluruh pendapatan bersih yang didapat pak Virgoun, diberikan ke klien kami (Inara Rusli)," ujar Arjana Bagaskara.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014. Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.

Setelah sembilan tahun menikah, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Virgoun dengan wanita yang diduga bernama Tenri Ajeng Anisa di instagram.

Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa (kiri) dan Virgoun (kanan) - Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa membantah tuduhan Inara Rusli soal dirinya yang disebut ngekos berdua hingga ke Kalimantan Tengah dengan Virgoun beberapa waktu lalu.
Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa (kiri) dan Virgoun (kanan) - Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa membantah tuduhan Inara Rusli soal dirinya yang disebut ngekos berdua hingga ke Kalimantan Tengah dengan Virgoun beberapa waktu lalu. (Kolase Tribunnews / Tangkapan layar Facebook Grid.ID dan Instagram @virgoun_)

Inara Rusli membongkar aib sang suami lantaran kesal, Virgoun tidak sekali ini saja diduga berselingkuh, karena sudah beberapa kali dan ketahuan istrinya.

Inara Rusli geram lantaran ia mengetahui, Virgoun diduga berselingkuh dengan Tenri Ajeng Anisa sejak pertengahan tahun 2021 hingga saat ini, dan sering mengirimkuan uang dengan total sekitar Rp 200 juta selama mereka berhubungan.

Inara Rusli diektahui mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5/2023) karena ingin mengakhiri pernikahannya dengan Virgoun.

Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diterima petugas PA Jakarta Barat, dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB. (ARI). 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat