Pengelola ZAL TV Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan Buntut Siarkan Konten Pembajakan dan Pornografi - News
Laporan Wartawan News, M Alivio Mubarak Junior
News, JAKARTA - Perkara penyebaran konten pornografi dan siaran ilegal kompetisi olahraga internasional oleh pengelola aplikasi streaming online ZAL TV, sudah berada di tahap akhir.
Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa terdakwa pengelola ZAL TV, bernama Ilham Allamsyah divonis bersalah, Senin (28/8/2023).
Adapun nomor perkara 528/Pid.Sus/2023/PN Bdg.
Ilham terbukti telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan konten, yang memiliki muatan pembajakan dan konten asusila.
Baca juga: Pinterest Luncurkan Aplikasi Streaming Langsung untuk Pembuat Video
Dengan begitu, terdakwa divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan serta denda sebesar Rp10 juta atau hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan, jika denda tersebut tidak dibayarkan.
Melalui putusan vonis oleh Majelis Hakim ini, perkara ZAL TV-pun telah dinyatakan selesai secara peradilan.
Sebagai informasi tambahan, perkara ZAL TV pertama kali dibawa ke ranah hukum pada Mei lalu.
Saat itu Tim Siber Polda Jawa Barat, tengah melakukan patroli dan menemukan bahwa ZAL TV telah melakukan penayangan konten asusila.
Termasuk menayangkan secara ilegal siaran kompetisi olahraga skala internasional dari salah satu platform video streaming berlisensi.
Pelaku pun kemudian diamankan pihak Kepolisian.
Terkini Lainnya
Pengelola aplikasi streaming online ini terbukti dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan konten bermuatan pembajakan dan konten asusila.
Wajah Berubah Drastis, Alasan Mahalini Operasi Plastik Terungkap, Bermula dari Tulang Hidung Bengkok
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibrahim Risyad Beri Mahar 3 Mata Uang Asing saat Menikahi Salshabilla Adriani, Euro hingga Dolar
Hampir 20 Tahun Lebih Tak Tahu Keberadaan Ayah, Natasha Wilona Hanya Rasakan Perjuangan Ibunda
Pembuktian Harashta Sabet Gelar Miss Supranational 2024, Ridwan Kamil Skakmat Netizen Julid
Segini Hadiah yang Didapat Harashta usai Menangi Miss Supranational 2024
Sinopsis Film Jurnal Risa by Risa Saraswati, Tayang di Bioskop Mulai 11 Juli 2024