androidvodic.com

Limajaya Minta KPAI Lindungi Anak Dibawah Umur dari Eksploitasi Video Kontroversial Kate Lim - News

Laporan Waratwan News, Hasanudin Aco

News, JAKARTA - Lingkar Mahasiswa Jakarta Raya (Limajaya) dengan tegas mengajukan permohonan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan.

Hal ini terkait viralnya video tantangan debat dari Kate Victoria Lim, seorang anak usia dibawah umur, kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Viral Pernikahan Anak Anggota DPRD Kepri Pasang Tenda Hajatan di 2 Lajur Jalan, Undang Sandiaga Uno

Farid Sudrajat sebagai Koordinator Limajaya, khawatir bahwa video tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan yang tidak baik.

"Kate Victoria Lim, sebagai seorang anak di bawah umur, perlu mendapatkan perlindungan khusus dari berbagai risiko yang mungkin terjadi akibat viralnya video tersebut," kata Farid Sudrajat Koordinator Limajaya dalam rilis media, Sabtu (2/9/2023) di Jakarta.

Menurutnya, eksploitasi anak usia muda untuk kepentingan tertentu adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan melanggar hak-hak anak.

"Oleh karena itu, Limajaya mendesak KPAI untuk segera mengambil tindakan dalam rangka melindungi Kate Victoria Lim dari kemungkinan dimanfaatkannya situasi ini oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Farid juga menggarisbawahi pentingnya peran KPAI dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan yang memadai sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tindakan proaktif dari KPAI dalam hal ini akan memberikan jaminan bahwa Kate Victoria Lim dan anak-anak lainnya tidak akan mengalami dampak negatif akibat penyebaran video tersebut," ucapnya.

Limajaya berharap KPAI segera mengambil tindakan konkrit dalam menangani situasi ini dan mengupayakan perlindungan yang tepat bagi Kate Victoria Lim.

"Kami berharap bahwa situasi ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga etika dan sensitivitas terhadap hak-hak anak dalam setiap tindakan yang dilakukan di ruang publik," tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat