androidvodic.com

Jika Polemik Lagu Cinderella Selesai, Ipay Ingin Jaga Silaturahmi dengan Personel Radja - News

Laporan Wartawan News, M Alivio Mubarak Junior

News, JAKARTA - Perseteruan Rival Achmad atau Ipay dengan vokalis Radja, Ian Kasela makin memanas.

Ipay telah melaporkan Ian Kasela ke polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.

Adapun setelah perseteruan lagu Cinderella ini, Ipay mengatakan bahwa Ian Kasela memblokir Instagram dan nomor WhatsApp miliknya.

Baca juga: Memanas, Ipay Unggah Demo Lagu Cinderella yang Direkam Tahun 1998, Sama Persis dengan Versi Radja

"Yang memblokir nomor itu bukan saya. Dia yang memblokir. Yang memblokir Instagram, sosial media itu mereka, bukan saya," kata Ipay ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Ipay pun menyayangkan sosial media miliknya diblokir.

Padahal, meski kini berseteru, Ipay ingin silaturahminya dengan para personel Radja tetap berjalan.

"Gini, sebagai manusia, jika persoalan ini sudah selesai, baik, kita menjaga silaturahmi. Enggak ada yang kami putuskan. Ini sebatas penyelesaian kasus ini saja," ungkap Ipay.

Selain itu, Ipay menegaskan bahwa polemik lagu Cinderella ini tak ada kaitannya dengan penggemar band Radja.

Ipay menginginkan Radjaku (penggemar) untuk tetap mendukung band Radja.

"Apa yang saya lakukan tidak berhubungan dengan para fans band tersebut," ujar Ipay.

"Silakan kalian lebih mencintai band itu, permasalahan saya tidak harus mengubah kecintaan kalian kepada band tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp 20 miliar.

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.

Namun, somasi Ipay tak ditanggapi Ian Kasela ataupun Radja. 

Ia pun melaporkan Ian Kasela pada 1 September 2023 terkait kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta.

Di sisi lain, sebelumnya Ian Kasela telah melaporkan lebih dahulu Ipay ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas pada 18 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat