androidvodic.com

Pihak Aditya Zoni Berencana Lapor Balik jika Laporan Dugaan Penggelapan Uang Tak Terbukti - News

News - Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar jelaskan soal kelanjutan laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta terhadap kliennya.

Emile Oemar mengungkapkan bahwa laporan tersebut tak memiliki dasar yang kuat.

Hal itu terlihat setelah Aditya Zoni yang telah memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya dan melihat bukti-bukti atas laporan tersebut.

"Kemungkinan besar ini kurang kuat dasar pelaporan ini," ungkap Emile Oemar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024).

Lantas pihak Aditya Zoni akan mempelajari lebih dalam terkait kasus tersebut.

Emile pun bakal konsultasi terlebih dahulu dengan kliennya.

"Kita pelajari lagi kasus ini, kemungkinan besar saya akan konsultasi dengan klien, Aditya Zoni," katanya.

Jika nanti tuduhan tersebut tak terbukti, kata Emile, pastinya hal itu sudah mencoreng nama baik dari Aditya.

Sebagai kuasa hukum, Emile menuturkan pihaknya akan berencana melakukan laporan balik terhadap pelapor atas dugaan fitnah.

"Jika memang ini tidak terbukti sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami."

"Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Aditya Zoni Tegaskan Kliennya Tak Pernah Terima Uang Rp500 Juta dari Pelapor

Lebih lanjut, Emile menuturkan bahwa Aditya dan pelapor, Christopher Anggasastra sebenarnya tak memiliki hubungan sama sekali.

"Kalau Christhoper dengan Aditya Sendiri tidak ada hubungan ap apun."

"Kebetulan setelah kita cek, Christopher menerima kuasa dari orang berinisial M dan IF," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat