androidvodic.com

Berkas Perkara Kematian Anak Tamara Tyasmara Dilimpahkan ke Kejaksaan  - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6) sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dimana pemindahan tahap satu telah dilakukan oleh penyidik dengan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan. 

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Ke Kejati DKI

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," kata Ade Ary di kantornya, Selasa (2/4/2024).

Kemudian sejauh ini polisi masih menunggu hasil dari pihak Kejaksaan soal berkas perkara kematian Dante dan kemudian akan melakukan pelimpahan tahap II.

"Proses penyidikan itu penyidik memberkas, kemudian penyidik mengirimkan berkas ke Kejaksaan, itu tahap 1, kemudian teman-teman dari kejaksaan melakukan penelitian, jadi dari penyidik masih menunggu penelitian dari Jaksa," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia karena ditenggelamkan oleh mantan kekasih Tamara, Yudha Arfandi.

Kini, Yudha Arfanti telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mengusut kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat