androidvodic.com

Berkas Perkara Meninggalnya Dante Telah Masuk Kejaksaan, Tamara Tyasmara Beri Apresiasi Kepolisian - News

News - Kasus meninggalnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, putra Tamara Tyasmara bersama mantan suami, Angger Dimas, saat ini telah memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengumumkan bahwa berkas penyidikan perkara meninggalnya Dante telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dengan demikian, perkara meninggalnya Dante telah naik ke tahap satu.

"Penyidik telah mengirimkan berkas perkara penyidikannya ke rekan-rekan jaksa penuntut umum di kejaksaan tinggi DKI," ungkap Ade Ary, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (4/4/2024).

Tahapan tersebut merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Berkas perkara kematian Dante tersebut akhirnya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan usai kepolisian mengumpulkan sejumlah fakta dari penyidikan kasus.

"Itu (penyerahan berkas) merupakan bagian dari tahap penyidikan, setelah awalnya penyelidikan, kemudian gelar perkara meningkatkan pada tahap penyidikan."

"Kemudian melakukan BAP, pengumpulan fakta-fakta, melengkapi berkas, dan akhirnya tahap satu. Tahap satu adalah pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan," jelas Ade Ary.

Sebagai tindak lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu Kejaksaan untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang telah diserahkan.

"Saat ini penyidik sedang menunggu dan tetap berkoordinasi dengan rekan-rekan JPU Kejaksaan tinggi, untuk beliau-beliau melakukan penelitian berkas yang dikirim," imbuhnya.

Kabar perkembangan kasus kematian Dante tersebut, diketahui telah sampai kepada Tamara Tyasmara.

Baca juga: Tamara Tyasmara Ziarah ke Makam Dante, Doanya Bikin Haru

Mendengar kabar tersebut, Tamara Tyasmara mengaku senang lantaran prosesnya yang cukup cepat.

"Alhamdulillah ya, pertama bersyukur banget udah naik berkasnya, katanya udah naik tahap satu kan. Nah itu lagi diperiksa sama kejaksaan, kalau emang lengkap, naik ke tahap dua," ucap Tamara Tyasmara.

Lantaran hal tersebut, Tamara Tyasmara berharap bahwa berkas yang diterima telah lengkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat