androidvodic.com

Keberatan Disidangkan di PN Jakbar, Pihak Ammar Zoni Ajukan Eksepsi: Harusnya Diadili di Tangerang - News

News - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias mengajukan eksepsi, keberatan karena kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kita mengajukan tentang kewenangan Pengadilan Jakarta Barat mengadili perkara ini," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (20/5/2024).

"Karena kita berpendapat kan dan sesuai dengan hak kita eksepsi itu diatur dalam KUHAP," sambungnya. 

Jon Mathias menjelaskan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang untuk menangani kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Menurut Jon Mathias, tempat kejadian perkara sekaligus barang bukti diamankan berada di kawasan Tangerang Selatan.

Ia menambahkan, kasus ini seharusnya ditangani Pengadilan Negeri Tangerang sesuai dengan wilayah penangkapan Ammar sekaligus diamankannya barang bukti.

"Yang kita sikapi di situ kan peristiwa pidananya terjadinya di Bekasi dan Tangerang Selatan," ujar Jon Mathias.

"Harusnya diadili di Tangerang atau Bekasi," lanjutnya.

Namun eksepsi yang diajukan pihak Ammar Zoni ditolak oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu pun dianggap biasa saja oleh Jon Mathias.

"Ya tentu JPU tetap mempertahankan dakwaannya, karena itu hak dia juga," terangnya.

Baca juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Ketiga Kali, Kuasa Hukum Singgung soal Rehabilitasi

Jawaban Irish Bella saat Anaknya Tanya Keberadaan sang Ayah

Diberitakan sebelumnya, anak Irish Bella mulai bertanya-tanya perihal di mana keberadaan Ammar Zoni selaku ayah.

Irish Bella terpaksa berbohong pada anaknya dengan mengatakan Ammar Zoni sedang bekerja dan tidak bisa menjelaskan yang sebenarnya.

"Karena sampai saat ini anak-anak belum tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata Irish, dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Minggu (14/4/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat