androidvodic.com

Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan, Kuasa Hukum: Minimal akan Dihukum Ringan - News

News - Proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba masih terus bergulir.

Terbaru, asesmen rehabilitasi yang diajukan pihak Ammar Zoni telah dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dari fakta-fakta persidangan, kuasa hukum Amar Zoni, Jon Mathias kini merasa yakin kliennya itu bakal segera direhabilitasi.

"Melihat dari fakta di persidangan dan dukung alat bukti, ya untuk rehab itu ya yakin, maksudnya ada harapan ya," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (6/5/2024).

Dikatakan Jon Mathias, bahwa Ammar Zoni minimal akan mendapatkan hukuman yang ringan

"Minimalnya Ammar ini akan dihukum ringan," katanya.

Kemudian untuk agenda selanjutnya, Jon Mathias berencana menghadirkan saksi ahli di persidangan 20 Juni 2024 mendatang.

"Agenda selanjutnya saya akan menghadirkan saksi ahli Pak Anang Iskandar untuk 20 Juni."

"Dan kami sudah mengajukan, udah ketemu dengan beliau, dan beliau bersedia," jelasnya.

Jon menyebut, bahwa saksi ahli tersebut menyoroti soal Ammar yang memakai narkoba untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Rehabilitasi Disetujui Hakim

Sehingga saksi tersebut mau membantu lantaran melihat Ammar sebagai korban.

"Karena Ammar ini adalah penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri."

"Jadi beliau itu mau membantu karena Ammar ini kan adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar, kalau pengedar pasti beliau nggak akan mau," terangnya.

Di sisi lain, Aditya Zoni merasa senang mendengar kabar permohonan rehabilitasi kakaknya dikabulkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat