Pihak Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan: Framingnya Terlalu Liar - News
News - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana menggelar klarifikasi pada Rabu (5/6/2024) pukul 13.00 WIB.
Pihak Aghasar Law Firm, selaku tim kuasa hukum yang menangani kasus Tiko Aryawardhana akhirnya buka suara soal dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.
Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar membenarkan kasus kliennya sudah naik ke tahap penyidikan.
Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.
Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.
Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.
"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi.
Baca juga: Suami BCL Dituduh Gelapkan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Siap Bicara
Untuk diketahui, Arina Winarto melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.
Menurut laporan, dugaan penggelapan dana itu terjadi dalam rentang waktu 2015-2021.
Kini pada 2024, kasus dugaan penggelapan dana itu baru masuk ke tahap penyidikan.
Bahkan pihak Tiko telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
Pun lima orang saksi juga telah dilakukan pemeriksaan.
Terkini Lainnya
Kabar Artis
Suami BCL, Tiko Aryawardhana beri klarifikasi membantah melakukan penipuan tapi membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
The Garfield Movie hingga Exhuma Bakal Tayang Secara Streaming
Kabar Bahagia, Istri Song Joong Ki Hamil Anak Kedua
Bicara Pernikahan, Syifa Hadju: Harus Bahagia Dulu
Profil Dewi Paramita alias Mici, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad sebelum Nikah dengan Salshabilla
Janji Marshel Widianto Jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel Dampingi Riza Patria, Tak Korupsi APBD