Nyanyi Lagu Tanpa Izin Penciptanya, Agnez Mo Dipolisikan dan Terancam 5 Tahun Penjara - News
Laporan Wartawan News, M Alivio Mubarak Junior
News, JAKARTA - Penyanyi Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias, pencipta laguj "Bilang Saja" ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024).
Sebelum melaporkan, Ari Bias sudah melakukan somasi terhadap Agnez Mo dan HW Group. Namun tak ada respon dari mereka.
Dengan begitu, Agnez Mo dilaporkan Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta lantaran menyanyikan lagu tanpa izin di konser HW Group.
"Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan, belum memberikan tanggapan," kata Kuasa hukum Ari, Minola Sebayang di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).
"Oleh karena itu kami menganggap tidak memiliki itikad baik," lanjutnya.
Adapun laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Juni 2024.
Terkait kasus ini, Agnez Mo terancam melanggar pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Jadi unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan ayat 3 sudah terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta, ancamannya paling tidak tiga tahun sampai lima tahun penjara," ujar Minola.
Minola menambahkan, kliennya mengalami kerugian sekitar Rp1,5 Miliar.
Sebelumnya Ari Bias mengklaim Agnez Mo tidak membayar royalti setelah menyanyikan lagu 'Bilang Saja' yang merupakan karya cipta dari Ari Bias.
Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' saat konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta, yang mana promotornya adalah HW Group.
Konser tersebut sudah berlangsung sejak Mei tahun 2023.
Terkini Lainnya
Penyanyi Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias, pencipta laguj "Bilang Saja" ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024).
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
BERITA REKOMENDASI
Arize Gandeng Koreografer Agnez Mo di Single Keempat Mereka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun