androidvodic.com

Virgoun Terjerumus Narkoba, Eva Manurung Sang Ibu Kesal, Sampai Lukai Tangannya Pakai Kaca - News

Laporan Wartawan News, Fauzi Alamsyah

News, JAKARTA - Eva Manurung merasa kesal mendengar putranya, Virgoun ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Rasa kesal bercampur sedih dialami oleh Eva Manurung saat tahu vokalis band Last Child itu digruduk polisi.

Bahkan Eva Manurung melukai tangannya sendiri ke kaca untuk meluapkan emosinya ketika mendengar sang putra terseret kasus narkoba.

Baca juga: Eva Manurung Pingsan Dengar Kabar Virgoun Diamankan Terkait Kasus Narkoba

“Aku garisin tangan aku ke kaca karena sakit hati ini, biar sakitnya ke sini (lengan kangan) bukan di sini (hati),” kata Eva Manurung ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

“Drop banget aku, drop banget,” lanjutnya.

Kejadian tersebut dilakukan dimana Eva lantaran merasa hatinya sudah terlalu hancur dan sakit putra kesayangannya itu mengonsumsi barang haram.

“Aku nangis aja aku beginiin (melukai tangan di kaca) aku garisin di tanganku, udah tiga hari ini (masih merasakan sakit). Ini lagi cenat cenut,” ungkap Eva.

Dampak lain juga dirasakan oleh Eva Manurung mengetahui Virgoun terseret kasus narkoba.

“Aduh engga bisa diceritain (rasa sakit hati), aku tadi dari klinik, jantung aku kaya berdebar kencang, mati kali aku nih. Aku telepon anak ku,” ungkap Eva.

“Setres bayangin aja aku gesek tanganku (dikaca) saking di sini (hati engga nerima), ngalihin sesak,” tandasnya.

Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.

Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.

Saat ini polisi telah menetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba

Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.

Virgoun dan dua tersangka lainnya kemudian menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat