androidvodic.com

Inilah Daftar Nama Calon Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Exco yang Tidak Dapat Ajukan Banding - News

Laporan Wartawan News, Alfarizy AF

News, JAKARTA - Komite Pemilihan (KP) PSSI, telah mengumunkan daftar calon sementara bagi Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif (Exco).

Bagi Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, lima nama yang terdaftar dipastikan lolos verifikasi.

Mereka adalah AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Erick Thohir, Ari Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Fary Djemy Francis.

KP PSSI juga telah menetapkan nama-nama Calon Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding.

Dengan alasan, ada yang belum aktif lima tahun di dunia sepak bola, hingga permasalahan berkas-berkas.

Dari daftar nama tersebut, ada nama-nama mantan pesepak bola seperti Bambang Pamungkas hingga selebritas, Raffi Ahmad.

"KP juga memutuskan calon calon wakil ketua tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," ujar Amir Burhanuddin pada sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023)

Disebabkan karena yang empat tidak memberikan lembar "konfirmasi ketersediaan dengan bahasa awam atau interpretasi dari KP yang bersangkutan tidak bersedia dan satu nama berkas dukungan dicabut klub pengusungnya," sambungnya.

Dia menambahkan, dari semua yang tidak lolos verifikasi, hanya ada dua nama yang diperbolehkan mengajukan banding.

Kedua nama tersebut adalah Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldi yang mencalonkan sebagai anggota Exco.

"Kemudian, komite pemilihan juga memutuskan 2 calon Exco yang tidak lolos. namun yang bersangkutan dapat mengajukan banding," ujar Amir.

Berikut Calon Wakil Ketua Umum yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:

1. Achsanul Qosasih
2. Azrul Ananda
3. Bambang Pamungkas
4. Iwan Budianto
5. Ponaryo Astaman

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dinilai belum memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019

Berikut Calon Anggota Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding :

1. Achsanul Qosasih
2. Adri Asril
3. Agung Hasbul Wathan
4. Agustiar Sabran
5. Ahmed Zaki Iskandar
6. Amir Burhanudin
7. Bambang Tujiatno
8. Budi Setiawan
9. Chaerul
10. Daconi
11. Effendi Saputra
12. Fanny Irawatie
13. Hadiyandra
14. I Ketut Suardana
15. Imam Muhammad
16. Kurniawan Dwi Yulianto
17. M. Fadhil Rahmi
18. Maya Damayanti
19. Munafri Arifudin
20. Nirmala Dewi
21. Purwanto
22. Raffi Ahmad
23. Ratu Tisha Destria
24. Sadikin Aksa
25. Sofyan Lestaluhu
26. Sonhaji
27. Syafril

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat