Terkini Lainnya
TAG
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 resmi naik, ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta dari semula dibanderol Rp90,05 juta per jemaah.
Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.
Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan ibadah Haji.
Menurut Muhajirin, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji dengan kategori enam kelompok berikut:
Khoirizi menjelaskan para petugas haji harus mengubah mindset bahwa kehadiran mereka di tanah suci tujuan utamanya bukan untuk beribadah
Bank BJB Syariah resmi ditunjuk sebagai bank pengelola setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) setelah melalui proses panjang.
Komisi VIII DPR RI menolak usulan pemerintah dalam penetapan BPIH tahun 2019 memakai mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Saudi Arabia Riyal (SAR) dalam BPIH 2018 berubah.
Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) haji reguler tahap II telah ditutup pada Jumat sore (25/5/2018).
Sementara yang telah melunasi BPIH, ujar pria yang disapa Nafit ini berjumlah 188.956 atau 92.63%.
Cholil pun menjelaskan bahwa kini pengelolaan dana haji tak lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama tetapi oleh BPKH.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan sampai saat ini persiapan penyelenggaraan haji sudah hampir 100 persen.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara mengenai persiapan haji tahun 2017.
Belum diketahui, opini apa yang akan diberikan BPK kepada sejumlah kementerian dan lembaga tersebut.