Terkini Lainnya
TAG
Seorang anggota Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas.
inilah kabar terbaru soal kasus polwan bakar suami di Kabupaten Mojokerto, jawa Timur
Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.
Sengkarut masalah semakin terlihat di Polri berkaca dari adanya kasus polwan membakar suaminya lantaran gaji digunakan untuk judi online.
Polwan Polres Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai membakar suami hingga tewas. Tersangka menikah dengan korban selama 5 tahun.
Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu RDW tewas. Tersangka masih memiliki tiga balita.
Kompolnas menduga ada penyebab lain yang membuat Briptu FN tega membakar Briptu RDW, minta polisi adakan pemeriksaan kejiwaan.
Setelah bakar sang suami, Briptu FN sempat sekuat tenaga tolong korban hingga mengalami luka-luka. Kini Briptu FN alami trauma mendalam.
Terungkap kondisi Briptu FN setelah membakar suaminya di Mojokerto. Briptu RDW pun telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai polwan bakar suami yang juga anggota kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur.
Briptu FN, terduga pelaku yang membakar suaminya, Briptu RDW, juga mengalami luka bakar di bagian tangan seusai menolong sang suami.
Diketahui, ternyata pasutri tersebut memiliki tiga orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Nama Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar terseret dalam kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Pihak kepolisian menghadirkan lima orang saksi untuk diperiksa terkait kasus KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28).
Briptu FN tersulut emosi karena suaminyaselalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online
Briptu FN, oknum polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri ternyata sempat ingin menyelamatkan Briptu RDW dan antarkan ke rumah sakit.
Briptu FN dikenakan sanksi KDRT karena membakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Satsamapta Polres Jombang, Briptu RDW.
Briptu FN, polwan yang membakar suaminya sesama polisi hingga tewas terguncang hingga harus mendapatkan pendampingan psikologis.
Seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu FN, nekat membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu RDW, hingga tewas.
Polisi telah menetapkan polwan berinisial Briptu FN (28) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).