Terkini Lainnya
TAG
Hal yang memberatkan vonis ini, majelis menilai mantan Bupati Muna dan eks Ketua DPC Gerindra Muna itu tidak mendukung program pemerintah
Laode Muhammad Rusman Emba dituntut 3 tahun 5 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021-2022.
Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Muna
KPK limpahkan tahap dua kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kab Kolaka Timur, Sultra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, LM Rusdianto Emba
(KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Tahun 20
pemerintah tak bisa menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembiayaan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
DPR meminta pemerintah menghitung dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek dan panjang
Masuknya anggaran IKN dalam PEN sangat tidak relevan karena masih banyak penerima bantuan sosial yang belum terjangkau pemerintah.