Terkini Lainnya
TAG
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan hadir ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI untuk mendengarkan putusan soal dugaan pelanggaran kode etik, hari ini.
Firli Bahuri diduga mengundurkan diri demi terhindar dari sanksi Dewas KPK.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan untuk menaikkan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Alexander Marwata diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Kasus dugaan pemerasan kepada SYL saat ini menjadi wewenang dari pimpinan KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan aduan itu bakal pihaknya periksa kembali nanti di hari kerja
Alex menganggap laporan MAKI bukan suatu hal yang patut ditanggapi.
Bahkan Alex berani menyebut laporan MAKI tidak bermutu.
Firli Bahuri lolos dari ancaman sanksi etik yang semua berpeluang dijatuhkan kepadanya dalam kasus kebocoran data penyelidikan di Kemeterian Hukum HAM
Hakim konstitusi, Arief Hidayat mengatakan, dalil Ghufron selaku pemohon terkait norma Pasal 34 UU 30/2002 tentang KPK beralasan menurut hukum.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang etik bagi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada hari ini
Dewas KPK bakal memanggil perwakilan PT Pertamina untuk mengonfirmasi fasilitas tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika untuk Lili.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik kepada dua pegawai berinisial SK dan DLS.
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Dewas KPK turut menyikapi tudingan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait adanya keterlibatan Komisioner Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kasus yang menimpa rekan sejawatnya, Lili Pintauli Siregar sudah selesai.
Dewas nyatakan pimpinan KPK tidak cukup bukti melanggar etik terkait polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Novel meminta Dewas untuk berani menyampaikan kepada publik apapun putusan hasil pemeriksaan pelaporan yang dilayangkan pihaknya.
Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara
Sebagian Anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak kompeten.