Terkini Lainnya
TAG
Kompolnas buka suara soal sanksi demosi untuk Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penerbitan red notice untuk terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte tidak akan melakukan banding atas sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan buntut kasus red notice Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte rencananya ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap dari terpidana kasus korupsi
Morgan Simanjuntak, hakim yang ikut menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo kini dipromosikan jadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Polisi yang seharusnya menegakkan hukum justru menjadi pelanggar hukum itu sendiri. Saat ini ada lima jenderal polisi yang terjerat kasus hukum.
AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang yang baru ternyata pernah ikut tangkap Djoko Tjandra dan jadi Ajudan Wakapolri.
Terkait eks Jaksa Pinangki, bebas bersyarat merupakan proses pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan, adapun syarat dan tata caranya
Ketut menerangkan seorang terpidana bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ketika sudah menjalani 2/3 masa hukumannya.
Pinangki Sirna Malasari lebih dari dua per tiga menjalani masa hukuman di LP Kelas IIA Tangerang. Kini ia bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022).
Zudan usul kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya peserta Pemilu wajib mengisi formulir yang menyatakan tidak pernah punya paspor asing.
Terpidana kasus korupsi red notice Djoko Tjandra sekaligus terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekerasan yakni Irjen pol Napoleon Bonaparte.
MA memangkas masa hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu untuk kepentingan buronan Djoko Tjandra.
Indonesia akhirnya akan menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura, ini daftar koruptor yang pernah kabur
Pinangki terbukti menguasai 450 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra. Dia juga terbukti melakukan pencucian uang pemberian Djoko Tjandra.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang tersangkut kasus suap red notice Djoko Tjandra.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte masih belum dipecat dari korps Bhayangkara meskipun kasasinya telah ditolak oleh Mahkamah Agung
Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri belum dipindahkan ke lapas, meski kasasinya ditolak MA.
Napoleon dinilai sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.
Irjen Napoleon Bonaparte kembali berbuat ulah di Rutan Bareskrim Polri, Kabareskrim berencana pindahkan ke Lapas Cipinang.
Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.