Terkini Lainnya
TAG
GAPPRI berharap dalam perumusan kenaikan tarif CHT dapat mempertimbangkan angka inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif.
Selain mengatur sektor kesehatan, sektor farmasi, RPP Kesehatan juga mengatur sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
Rencananya, RPP itu akan memuat sejumlah pengendalian produksi, penjualan, dan sponsorship produk tembakau.
GAPPRI menilai alasan Pmerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan alasan menurunkan stunting sungguh tidak beralasan.
GAPPRI dan Gaprindo meminta aturan pelaksana mengenai zat adiktif yang memuat produk tembakau dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan.
Dikhawatirkan apabila kebijakan yang terlalu ketat terhadap kelangsungan IHT akan dapat mematikan ekosistem pertembakauan.
Gaprindo mengkhawatirkan adanya wacana larangan secara total iklan rokok yang diyakini bakaln dapat melumpuhkan industri tembakau dalam negeri.
GAPPRI melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar meninjau ulang RUU Kesehatan Omnibus Law
Ketua Umum Gappri Henry Najoan memperkirakan jika PP 109/2012 direvisi akan mematikan pabrik rokok terutama yang masih berskala kecil.
Kenaikan tarif cukai dan harga rokok yang eksesif setiap tahunnya lebih banyak berdampak pada penurunan jumlah pabrikan rokok.
Sejak diumumkan pada 3 November 2022, Peraturan Menteri Keuangan yang memuat kebijakan CHT secara komprehensif belum diterbitkan.
Henry Najoan menyoroti kebijakan cukai yang sangat eksesif, tidak selaras dengan kebijakan pembinaan IHT
tarif cukai hasil tembakau naik. industri keberatan. GAPPRI sebut kenaikan CHT itu akan semakin memberatkan pelaku usaha
Beberapa pertimbangan di antaranya terkait tenaga kerja, pendapatan, kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian secara berimbang.
Kemenperin menilai Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 masih relevan dengan kondisi industri saat ini.
Selin masalah cukai, pelaku IHT legal juga harus menghadapi pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mendorong pemerintah untuk mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau
Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dinilai dapat menyuburkan pasar rokok ilegal, dan menekan industri hasil tembakau.
Pemerintah disarankan menunda rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2022 karena alasan pandemi.
Gappri menyatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang sangat tinggi pada 2020 membuat industri hasil tembakau babak belur