Terkini Lainnya
TAG
Kadis PUPR pada periode Gubernur Lukas Enembe itu juga dihukum untuk membayar denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara
Apabila tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
KPK segera menyidangkan perkara mantan anak buah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Gerius One Yoman.
Terungkap adanya praktik jual beli rekening untuk menampung uang dari para pengusaha untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua
Hakim memperingatkan saksi eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman karena dinilai berbelit dalam persidangan lanjutan terdakwa Lukas Enembe.
KPK memanggil istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Gerius One Yoman, Kepala Dinas PUPR Papua 2018-2021.
Gerius merupakan Kadis PUPR Pemprov Papua periode 2018-2021 dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Inilai peran Kadis PUPR Pemprov Papua, Gerius One Yoman, (GOY) yang kini ditahan di Rutan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
(KPK) melakukan upaya penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Gerius One Yoman (GOY), Senin (19/6/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gerius One Yoman (GOY) sebagai tersangka.
Pada Jumat (19/5/2023) ini, Gerius One Yoman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe
KPK menetapkan Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Kadis PUPR sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.