Terkini Lainnya
TAG
Saat ini pemerintah berupaya menyeragamkan pelayanan dan fasilitas untuk pasien di semua RS melalui KRIS dengan 12 komponen.
BPJS Kesehatan meluncurkan buku catatan perjalanan 10 tahun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti merilis dua buku terbaru yang mengupas tuntas dinamika perjalanan program JKN dan BPJS Kesehatan.
bisakah biaya perawatan korban kecelakaan saat mudik ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis dan akan beroperasi selama 24 jam penuh.
Sejak 1 Maret 2024 syarat mengurus SKCK wajib disertai bukti kepesertaan BPJS Kesehatan untuk perluas jangkauan kepersertaan masyarakat dalam JKN.
Selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
n meningkatnya kasus penyakit kanker di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut adanya tren
Sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah penyelenggaraan Program JKN bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan telah menerapkan nilai syariah
Peran fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan dianggap penting dalam memberikan wajah pelayanan bagi seluruh peserta JKN. Ku
Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, BPJS Kesehatan meraih penghargaan sebagai "Badan Publik Informatif".
Nama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan selaku penyelenggaranya, semakin harum dikenal dunia.
BPJS Kesehatan berupaya melakukan transformasi mutu layanan yang difokuskan pada kemudahan akses dan kesetaraan bagi setiap peserta JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti memastikan pihaknya tidak memiliki utang kepada rumah sakit.
Dalam rentang waktu kurang dari 10 tahun, lebih dari 94 persen penduduk Indonesia telah terdaftar Program JKN. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai ne
BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Dirut BPJS Kesehatan mengungkapkan Program JKN diproyeksikan akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 6,6 juta jiwa di tahun 2030.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat.