Terkini Lainnya
TAG
Agus Maftuh Abegabriel para WNI tersebut merupakan jamaah yang lolos proses seleksi ketat yang dilakukan pemerintah Saudi.
Jamaah bisa menarik kembali setoran awal maupun setoran pelunasan dengan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota masing-masing.
Tahun ini, kuota haji dibatasi hanya untuk 60 ribu jemaah. Serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
Arab Saudi mengumumkan hari raya Idul Adha akan jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan pemilihan 60 ribu orang yang memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Bila menemukan adanya perusahaan penyelenggara haji palsu, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.
Total hanya 60 ribu orang yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini seperti kuota yang ditetapkan Pemerintah Atab Saudi, termasuk ekspatriat.
Konjen RI mengatakan tidak ada pembagian khusus kuota WNI yang diperkenankan mengikuti haji tahun ini.
Kementerian Haji Arab Saudi mengumumkan perempuan dapat mendaftar untuk ibadah haji tahunan tanpa wali laki-laki.
Dasco berpendapat keputusan Saudi yang menggelar haji terbatas pasti sudah diperhitungkan demi keselamatan jemaah di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah Mufti senior dari dunia Islam menghubungi MWL menyatakan dukungan terhadap keputusan Kerajaan Saudi.
Unsur kesehatan masih jadi pertimbangan sejumlah negara sebelum mengumpulkan massa, tak terkecuali bagi pemerintah Saudi sebagai tuan rumah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan fokus mempersiapkan pemberangkatan haji pada tahun depan.
Arab Saudi mengumumkan ibadah haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga neagra Saudi dan warga asing yang tinggal di sana.
Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai petani di kampung Cibening, Sukabumi, Jawa Barat, harus bersabar setelah kembali gagal berangkat haji.
Pemerintah Indonesia pada akhirnya memutuskan untuk meniadakan haji dengan alasan kesehatan dan keselamatan.
Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi, berkaitan dengan larangan berkunjung ke Arab
Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum juga mengumumkan informasi mengenai pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan dana haji bersifat likuid atau bisa dicairkan.