Terkini Lainnya
TAG
Jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan dan berimbas penambahan tenaga kerja.
Kejadian fenomena gelombang panas yang terjadi di sebagian wilayah Asia berimplikasi positif bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT)
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang tengah dirancang untuk disahkan pada akhir tahun 2023 telah menimbulkan gelombang pro dan kontra.
Kementerian Perindustrian menilai Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki serapan tenaga kerja yang besar dan memiliki dampak ganda yang luas.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2023 – 2024 menuai banyak sorotan sebagai kebijakan multitahunan yang anyar bagi industri.
Kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) disebut sangat signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya Jawa Timur, sehingga sektor ini perlu
Gaprindo sangat keberatan terkait dorongan untuk menerbitkan regulasi pembatasan tembakau secara berlebihan.
Para Pelaku IHT meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai rokok tahun 2023 dan 2024 rata rata sebesar 10 persen.
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 mendapat protes dari serikat pekerja.
Salah satu contohnya adalah munculnya data meningkatnya pravalensi merokok pada anak umur 10-18 tahun pada RPJMN 2019-2024.
Beberapa pertimbangan di antaranya terkait tenaga kerja, pendapatan, kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian secara berimbang.
Situasi ini yang dinilainya juga akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Pemerintah diminta melindungi produksi dan pasar rokok klembak menyan (KLM). Rokok tersebut merupakan produk otentik Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah lebih adil dan objektif soal kebijakan maupun aturan untuk industri hasil tembakau (IHT).
Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres)
Selin masalah cukai, pelaku IHT legal juga harus menghadapi pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Dengan demikian, tujuan untuk menghasilkan regulasi atau kebijakan yang efisien dan mendetail serta tidak tumpang tindih bisa tercapai.
Peta jalan (roadmap) yang komprehensif dapat menjadi upaya dalam mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri hasil tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT) diklaim telah mematuhi secara konsisten berbagai regulasi yang bertujuan untuk mencegah perokok anak.
Industri Hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu industri yang sangat memahami kondisi keuangan negara saat ini.