Terkini Lainnya
TAG
Serikat buruh yang tergabung dalam Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten sepekat menolak UU P2SK
Syarat dan cara pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk cicilan KPR periode 2024.
Pasca terbitnya UU P2SK, KSBSI menolak untuk DPLK dan DPPK ikut andil dalam mengelola dana JHT dan JP milik pekerja.
Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat menjawab keresahan pemanfaatan untuk berbagai keperluan, termasuk berwirausaha
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi masif tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di 128 kelurahan di DKI Jakarta.
Syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 10 juta secara online via aplikasi JMO.
BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan safari ramadan melaksanakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari JKK, JKM, JHT, JP dan JKP
Sejak Januari hingga Oktober 2022, klaim JHT yang diajukan peserta mencapai 2,8 juta klaim.
Sejak Januari hingga Oktober 2022, klaim JHT yang diajukan peserta mencapai 2,8 juta klaim.
Nah berikut ini adalah cara mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online dengan mudah.
Simak ini cara untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
JHT bisa cair sebelum usia 56 Tahun. Ini cara klaim manfaat JHT dan cara hitung besaran JHT. Siapkan dokumen pencairan sesuai Permenaker nomor 4/2022.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki usia pensiun dan ingin mengambil dana tersebut hanya perlu membawa dua dokumen.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan aturan terbaru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) 2022.
Peraturan terbaru mengenai cara dan syarat pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) diatur dalam Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2022.
Menaker mengatakan persyaratan pencairan JHT pada Permenaker terbaru ini dinyatakan lebih sederhana.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI soal jaminan hari tua.
Laporan keuangan dan Laporan Pengelolaan program auditan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tahun 2021 telah sesuai dengan ketentuan yang belaku.
Menaker Ida Fauziyah memastikan aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) dalam revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 dikembalikan ke aturan lama.
Menaker Ida Fauziyah bertemu dan berdialog dengan Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani