Terkini Lainnya
TAG
Syarat dan cara pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk cicilan KPR periode 2024.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO atau laman BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dan mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dalam waktu maksimal 1 hari.
Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum peserta memasuki masa pensiun. Meski begitu pencairan ini memiliki syarat
Saat ini cara mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui smartphone. Peserta dapat mengecek dengan aplikasi JMO.
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebut telah merampas hak buruh dalam mengambil JHT.
Tantangan dunia ketenagakerjaan yang terjadi khususnya PHK diprediksi akan terus berlanjut dan BPJS Ketenagakerjaan siap beri pengamanan sosial
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebelum usia 56 tahun dan pencairannya dapat dilakukan secara online melalui website resmi.
Berikut syarat dan cara klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dilakukan sebelum usia 56 tahun.
JHT bisa cair sebelum usia 56 Tahun. Ini cara klaim manfaat JHT dan cara hitung besaran JHT. Siapkan dokumen pencairan sesuai Permenaker nomor 4/2022.
Menaker mengatakan persyaratan pencairan JHT pada Permenaker terbaru ini dinyatakan lebih sederhana.
Menaker Ida Fauziyah memastikan aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) dalam revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 dikembalikan ke aturan lama.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan klaim jaminan hari tua (JHT) pekerja/buruh tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan klaim jaminan hari tua (JHT) pekerja/buruh tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mempertanyakan janji Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Soal Revisi Aturan Pencairan Dana JHT
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyuarakan orasinya dalam aksi yang digelar di Depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan
Dalam aksinya buruh membawa sejumlah bendera dan banner tuntutan yakni menolak perpanjangan masa jabatan presidendan harga kebutuhan pokok tak naik.
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin berharap kembali diberlakukannya Permenaker lama yakni Nomor 19/2015 tak hanya gimmick semata
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin berharap kembali diberlakukannya Permenaker lama yakni Nomor 19/2015 tak hanya gimmick semata