Terkini Lainnya
TAG
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi memiliki ijazah asli dan dapat dibuktikan dengan mudah keasliannya tersebut
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Bambang Tri Mulyono dengan hukuman 4 tahun penjara.
Hal yang memberatkan si penulis adalah menghina dan mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo dan tak menyesali perbuatannya.
Mas Mul sapaan karibnya dinyatakan bersalah karena terbukti mempraktikan ujaran kebencian.
Bambang Sadono mengatakan Bambang Tri merupakan anak ke-enam dari enam bersaudara.
Pembuatan sebuah buku atau karya ilmiah tentunya diharuskan untuk mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku
Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.
Presiden Jokowi mengaku sangat meragukan isi dari buku yang ditulis oleh Bambang Tri tersebut.
Pengusutan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri terus dilakukan.
Hendropriyono mengaku mengalami kerugian melebihi Rp1miliar terkait kasus buku "Jokowi Undercover'.
Bareskrim meminta para pemilik buku segera mengembalikan ke kantor polisi terdekat.
Jumlah saksi yang diperiksa ada 18 orang, dari beberapa pihak termasuk saksi ahli seperti ahli pidana, bahasa, hingga sejarahwan
Bambang Tri Mulyono penulis buku "Jokowi Undercover" sempat membuat acara diskusi dan bedah buku tersebut di aula Kecamatan Muntilan, Magelang
Polri terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki buku "Jokowi Undercover" agar segera menyerahkan buku kontroversial tersebut
Hingga kini, buku tersebut masih beredar secara online dalam bentuk file PDF dan masih bebas untuk diakses oleh siapapun.
Bambang Tri sendiri kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro
Ditanya soal berapa keuntungan yang didapatkan oleh Bambang Tri dari penjualan buku itu, Boy mengaku belum mengetahui.
Keluarga Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover saat ini belum mengambil sikap soal upaya hukum apa yang akan diberikan bagi Bambang Tri.
Bambang resmi ditahan pada Jumat (30/12/2016) silam, selama hampir 10 hari ditahan, Bambang baru satu kali dijenguk oleh keluarganya.