Terkini Lainnya
TAG
259 laporan terhadap ASN atau 99 persennya telah selesai diproses. Hasilnya, 141 ASN yang dilaporkan terbukti melanggar netralitas.
Politik dalam Pemilu 2024 dinilai ugal-ugalan dan mengakibatkan etika aparatur sipil negara (ASN) tergerus.
Kritik dan pernyataan dari pihak akademisi serta perguruan tinggi yang kian menyeruak disebut sebagai indikasi dari tergerusnya netralitas ASN.
Pihaknya memproyeksikan pelanggaran ASN dalam Pemilu 2024 bakal melonjak tajam mengingat fenomena pelanggaran netralitas yang semakin marak dan masif.
Siti Zuhro menyayangkan dibubarkannya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dia mempertanyakan kini siapa yang mengawasi ASN?
Iinisiator Perkumpulan Jaga Pemilu mengungkapkan, posisi Duta Besar atau Kepala Perwakilan yang berasal dari parpol atau relawan
Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu terdapat beberapa Pj yang juga diduga ikut melanggar. Bawaslu pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.
KASN mengungkap alasan mengapa ASN kerap dimanfaatkan menjadi instrumen pemenangan untuk kepentingan politik elektoral.
KASN mengungkap banyak hal yang membuat para ASN sulit untuk bisa bersikap netral di ajang pemilihan atau pemilu.
KASN sering mendapatkan keluhan dari para ASN soal ancaman mutasi jika tidak terlibat dalam dukung mendukung di ajang pesta demokrasi.
Masih ada beberapa masalah mendasar jadi penyebab kenapa masih adanya aparatur sipil negara (ASN) berlaku tidak netral di dalam pemilu atau pilkada
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral.
Agus menyebut, jumlah ini akan semakin melonjak bila mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.
KASN sudah mengambil keputusan mengembalikan eks Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Anton Tony Mote pada jabatan semula sebagai Direktur Rumah Sakit.
KASN diminta segera mengeluarkan surat rekomendasi mengembalikan jabatan dr. Anton Tony Mote sebagai Direktur RSUD Dok II Jayapura, Provinsi Papua.
(KASN) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membeberkan data laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan agar Penjabat (Pj) Kepala Daerah tetap netral dan mengingatkan sanksi bagi Pj yang terbukti tidak netra
KASN terima lebih dari dua ribu aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN selama pilkada serentak tahun 2020.
Seluruh pejabat Kementan yang diduga terlibat pemakaian seragam dan atribut yang terafiliasi parpol diperiksa KASN.